Wisata Budaya Rumah Adat di Mok Mbengan Provinsi NTT Punya Keunikan yang Jarang Diketahui



Kampung Mok berlokasi di Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT. Ada suku unik di sana, namanya Nanga.

Rumah adat Suku Nanga atau masyarakat biasa menyebutnya 'Mbaru Embo' di Mok, Desa Mbengan, Kota Komba ini ternyata punya fakta dan larangan penting yang menarik untuk diulik.

Leluhur Suku Nanga, di kampung Mok, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT mewarisi sebuah rumah adat yang disebut ‘Mbaru Embo’ yang berusia ratusan tahun.

Dialek Kolor atau Mbaen di kawasan Selatan dari Kabupaten Manggarai Timur bahwa Mbaru berarti rumah dan Embo berarti nenek moyang atau leluhur juga dalam dialek Suku Nanga bahwa Mbaru Embo berarti rumah adat yang didiami oleh leluhur yang sudah meninggal dunia.

Hingga sampai saat ini ‘Mbaru Embo’ tetap dijaga oleh nenek moyang Suku Nanga. Unik sekali Mbaru Embo. Bahkan, letak rumah adat itu sangat jauh dari perkampungan Mok.

Situasi rumah adat itu sangat sepi, jauh dari keramaian warga Kampung Mok.

Bahkan, warga Kampung Mok jarang untuk melihat rumah adat itu. Juga jarang orang lewat di kampung itu karena warga Suku Nanga sudah menginformasi tentang keberadaan dari rumah itu.

Jika ada tamu yang berkunjung ke rumah adat itu harus meminta ijin tua-tua adat Suku Nanga yang khusus menjaga rumah adat itu yang tinggal di Kampung Mok.

Jadi Mbaru Embo berarti rumah adat yang dihuni dan dijaga oleh leluhur Suku Nanga. Rumah adat itu tidak dihuni oleh keturunan dari suku Nanga yang berada di Kampung Mok.

Mbaru Embo bisa dipakai saat ritual-ritual adat saja oleh keturunan Suku Nanga di kampung tersebut. Juga tak semua keturunan dari Suku Nanga yang bisa masuk dalam rumah adat tersebut.

Ritual-ritual yang sering dilaksanakan di rumah adat itu seperti ritual memulai masa tanam padi, jagung dan berbagai jenis tanaman lainnya.

Sekali setahun rumah adat itu melaksanakan ritual-ritual adat sesuai dengan kebiasaan yang diwariskan leluhur Suku Nanga.

Juga kadang-kadang melaksanakan ritual adat sekali dalam lima tahun tergantung tanda-tanda yang diberikan leluhur Suku Nanga melalui mimpi atau tanda-tanda dalam berbagai jenis tanaman yang ditanam di Ladang.

Juga ada beberapa hal yang diperhatikan pengunjung saat berwisata di rumah adat itu. Ini sesuai pesan leluhur Suku Nanga yang terus dipegang oleh keturunannya di Kampung Mok.

1. Pengunjung hanya boleh berada di luar rumah adat

Jika pengunjung mau masuk ke dalam rumah itu, hanya saat ada ritual-ritual adat.

Bahkan, tetua adat Suku Nanga maupun warga keturunan Suku Nanga jarang masuk ke dalam rumah adat itu pada hari-hari biasa.

Mereka bisa masuk saat dilangsungkan ritual adat.

2. Dilarang merokok

Pengunjung yang berkunjung ke Mbaru Embo dilarang merokok. Juga tetua adat Suku Nanga dan warganya sudah mengetahui kebiasaan-kebiasaan itu.

Jika melanggar kebiasaan-kebiasaan itu maka siapa pun akan terkena dampaknya.

3. Dilarang memakai baju berwarna merah

Leluhur Suku Nanga mewarisi sesuatu yang unik kepada keturunannya. Salah satu kebiasaannya adalah siapa pun pengunjung maupun tetua adat dan warga Suku Nanga dilarang memakai baju berwarna merah saat berada di dalam rumah adat itu maupun saat berkunjung ke rumah adat itu.

Semua aturan adat itu harus ditaati oleh warga Suku Nanga maupun warga yang dari luar Suku Nanga saat berkunjung ke rumah adat itu.

4. Dilarang memotret

Pesan lain yang disampaikan leluhur Suku Nanga bahwa pengunjung atau tetua adat dan warga Suku Nanga dilarang untuk mengambil gambar.

Jadi jika ada pengunjung yang ingin mengambil gambar rumah adat itu harus melalui ritual adat. Itu pun kalau tetua adat yang ditugasnya menyetujuinya.

5. Dilarang membawa alat penerangan seperti senter

Saat memasuki ke dalam rumah Mbaru Embo dilarang membawa alat penerangan seperti senter serta alat penerangan lainnya. Suasana di dalam rumah adat benar-benar gelap gulita.

Rumah itu hanya diterangi oleh api dari tunggu api di tengahnya saat ritual adat berlangsung.

Jika ritual adat sudah selesai dilaksanakan maka api di tunggu api itu dipadamkan sehingga suasana kembali gelap gulita.

Selain itu, Selamat menjelaskan, siapa pun pengunjung yang masuk berwisata ke ‘Mbaru Embo' di Kampung Mok harus melalui ritual adat sesuai dengan adat istiadat Suku Nanga.

Dilarang melanggar adat istiadat suku Nanga karena itu sesuai pesan dan petunjuk dari leluhur Suku Nanga.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terungkap, Mahasiswi di Ruteng Gantung Diri karena Putus Cinta, Tinggalkan Wasiat dalam Buku Diary

Narasi Gelisah Pembangunan Puskesmas Mok: Gatal di Kaki Garuk di Kepala

KISAH CINTA PAULUS: SOPIR OTO KOL RUTENG-ELAR